Honorer Pemprov Banten Minta Jabatan yang Dikecualikan Masuk Data BKN

- 21 Oktober 2022, 05:38 WIB
Ratusan honorer Pemprov Banten saat demo di KP3B Kota Serang.
Ratusan honorer Pemprov Banten saat demo di KP3B Kota Serang. /Kabar Banten/M Hashemi Rafsanjani/

KABAR BANTEN - Ratusan tenaga honorer Pemprov Banten menggelar aksi di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis 20 Oktober 2022.

Dalam aksinya honorer Pemprov Banten meminta Pemprov Banten tidak merekrut honorer baru dan serius mensejahterakan tenaga non ASN.

Selain itu,  tenaga honorer Pemprov Banten juga minta jenis jabatan yang dikecualikan BKN untuk diperjuangkan bisa terdata ke BKN.

Ketua Umum Honorer Forum Pegawai Non ASN Non Kategori Provinsi Banten Taufik Hidayat menegaskan, honorer se-Banten minta Pemprov Banten serius urus pegawai non ASN.

Baca Juga: Masuk Pendataan Non ASN, BKN Ingatkan Pegawai Honorer Cetak Hasil Resume, Simak Inilah Alur Prosesnya

"Komitmen Pemerintah Provinsi Banten Menyelesaikan Pegawai Non ASN dan PPPK diprioritaskan untuk Pegawai Non ASN yang bekerja di Pemprov Banten dilakukan seleksi tertutup atau tidak dibuka untuk umum," ujar Taufik.

Masalah lain yang tidak kalah penting kata Taufik, saat ini ada honorer yang belum terdata ke BKN lantaran dikecualikan yakni honorer dengan jenis pekerjaan pengemudi, kebersihan, satpam.

"Kami minta mereka juga di ikut sertakan dalam pendataan non ASN," pintanya.

"Terlepas dari itu kami dari kawan-kawsn honorer ingin keberadaan kami benar-benar di akui dan bisa diperhatikan. Semoga setelah pendataan ini kami sudah bisa di SK satu pintukan oleh pak Gubernur dan tidak di SK kan oleh Kepala OPD atau kepala Dinas, agar proses rekrutmen honorer baru yang selama ini terjadi tidak terulang lagi," katanya.

Baca Juga: Formasi Jabatan Dikecualikan, Nasib Ribuan Honorer Pemprov Banten Belum Ada Kejelasan

Pantauan Kabar Banten, ratusan honorer mulai berkumpul di depan KP3B sekitar pukul 08.30 WIB.

Massa kemudahan berjalan menuju halaman Pendopo Gubernur Banten. Menggunakan pengeras suara, tuntutan mulai disuarakan.

Setelah puas menyampaikan tuntutan di pintu masuk halaman Pendopo Gubernur Banten, massa kemudian melangkahkan kakinya menuju Kantor DPRD Banten.

Di gerbang masuk gedung wakil rakyat itu kembali menyuarakan tuntutan.

Baca Juga: Rekapitulasi Pendataan Tenaga Non ASN Pemprov Banten, 4.230 Honorer Belum Terinput ke BKN

Selang beberapa jam aksi berlanjut, Ketua DPRD Banten Andra Soni, Komisi I DPRD Provinsi Banten Ahmad Jazuli Abdillah, Ketua BKD Banten Nana Supiana menemui massa aksi.

Andra Soni mengapeesiasi usaha yang dilakukan honorer yang bertugas di lingkungan Pemprov Banten.

"Menerima penyampaian aspirasi yang disampaikan forum pegawai non ASN di Provinsi Banten atas kehawatitan mereka terkait dengan pendataan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Soni menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan honorer dilingkungan Pemprov Banten sebanyak 16.607. Dari jumlah tersebut masih ada kurang lebih 4 ribu yang belum terdata di BKN.

Baca Juga: Pendataan Tenaga Non ASN di Banten Berakhir Hari Ini, Data Belum Masuk BKN, Honorer Kesehatan Khawatir

Menanggapi tuntutan soal kesejahteraan honorer, Soni menegaskan bahwa Pemprov Banten masih menganggarkan untuk gaji honorer pada APBD 2023.

Penganggaran tersebut wujud jaminan Pemprov Banten dalam memastikan kesejahteraan honorer."Masih menganggarkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Soni juga meminta BKD Banten terus menyampaikan ke BKN dan meminta agar honorer yang dikecualikan tetap bisa masuk dalam pendataan di BKN.

"Pemerintah Provinsi Banten melakukan koordinasi dan dengan pemerintah pusat dalam hal ini BKN dan Menpan RB," pintanya.

Baca Juga: Seluruh Honorer dan PPPK Diangkat Jadi ASN, Salah Satu Skenario yang Dikatakan Menpan RB

Kepala BKD Banten Nana Supiana menegaskan, pihaknya terus melakukan upaya komunikasi dengan BKN mengenai honorer yang dikecualikan untuk tetap bisa masuk ke data BKN.

"Sampai akhir Oktober ini pendataan terus dilakukan. Semua data akan dikirim ke pusat, nanti gimana pusat, karena pusat yang punya kewenangan," katanya.

Nana juga meyakinkan tidak ada rekrut honorer yang baru. Bahkan jika ada perangkat daerah yang rekrut honorer baru terancam pidana.

"Ancamannya pidana plus sanksi administrasi," tegasnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah