Gagal Ginjal Akut pada Anak di Banten, Ditemukan 12 Kasus, 6 Meninggal Dunia

- 26 Oktober 2022, 06:04 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti saat diwawancarai awak media.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti saat diwawancarai awak media. /Kabar Banten /Azzam Miftah

Kata Ati, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dilarang menjual dan menggunakan obat jenis sirop.

"Sesuai arahan kemenkesnya bahwa stop dulu untuk sementara seluruh obat-obatan jenis sirop sampai ada penelitian lebih lanjut," katanya.

Larangan itupun diakui Ati, sudah disampaikan ke rumah sakit, faskes, klinik dan puskemas. Hal itu bagian dari upaya pencegahan bertambahnya korban.

Baca Juga: 13 Obat Sirop dan Drops Dinyatakan Aman Digunakan, Berikut Daftar yang Dikeluarkan BPOM RI

"Kita sudah beberapa hari yang lalu sudah mendapatkan arahan, surat edaran Kemenkes, kita teruskan kepada para kepala dinas, faskes, rumah sakit, klinik maupun puskesmas," ujar Ati.

Ati juga mengakui, sudah mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 133 jenis obat sirop yang aman untuk di gunakan.

"Kemarin sudah ada beberapa ekspos BPOM. Ada 133 jenis sirop yang aman untuk di konsumsi, jika sesuai dengan dosisnya tapi ada juga yang tidak layak untuk di konsumsi karena mengandung 3 zat berbahaya," katanya.

Dalam kesempatan itu, Ati juga menjelaskan ciri-ciri anak yang terkena penyakit gagal ginjal yaitu batuk, pilek, demam, gangguan pencernaan, napsu makan berkurang, mual bahkan muntah.

Baca Juga: Dinkes Banten Ancam Cabut Izin Apotek yang Bandel Jual Obat Sirop Anak

"Kemudian semakin lama semakin buruk, adanya penurunan dari urine, kemudian lama-lama sudah parah warnanya urinenya warna coklat dia tidak bisa kencing sama sekali. Nah ketika sudah tidak bisa kencing itu pada bengkak tuh badannya, kemudian pembesaran getah bening," jelasnya.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah