KABAR BANTEN - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah, DPRD atau DPR RI, DPD RI dan Presiden RI bakal berlangsung 2024 mendatang.
Meski masih jauh, mesin politik sudah dirasa hangat.
Para pihak yang bakal maju menjadi kandidat, bahkan partai politik gerlya merebut simpati warga.
Baca Juga: Desa Tengkurak Kabupaten Serang Dilanda Banjir Susulan, Sekdes : Butuh Perlengkapan Bayi
Seiring dengan hal itu, muncul kehawatiran Pj Gubernur Banten Al Muktabar, ada ASN Pemprov Banten yang ikut dukung mendukung.
"Sudah sesuai peraturan perundangan bahwa ASN harus netral," ujar Al Muktabar usai bertemu dengan Anggota KPU dan Bawaslu Banten di Kantor Gubernur Banten, KP3B, Rabu 28 Desember 2022.
Dalam pertemuan itu, Al Muktabar bersama KPU dan Bawaslu Banten membahas soal pengawasan dan penindakan terhadap ASN yang terlibat langsung dalam dukung mendukung.
"Beberapa tadi disampaikan kepada kita baik dari KPU maupun Bawaslu terkait dengan netralitas ASN," katanya.