Mesin Politik Mulai Hangat, ini Pesan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk ASN Pemprov Banten

- 29 Desember 2022, 10:29 WIB
PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pesan kepada ASN Pemprov Banten menjelang Pemilu 2024.
PJ Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan pesan kepada ASN Pemprov Banten menjelang Pemilu 2024. /Dok. Biro Adpim Pemprov Banten

Anggota Bawaslu Banten Nasehudin didampingi Badrul Munir menegaskan bahwa, Bawaslu diberikan kewenangan untuk menegakan hukum penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap partai politik, ASN, atau masyarakat, tetapi juga penyelenggara Pemilu baik internal Bawaslu dan juga KPU."Kalau KPU misalkan pengawasan tata cara dan prosedurnya," tegasnya.

Berkaitan dengan pengawasan terhadap ASN, Nasehudin saat Bawaslu Banten konsen terhadap pengawasan proses pendaftaran Calon DPD RI di KPU Banten.

Dalam pengawasan itu, akan dilihat apakah ada ASN atau tidak yang memberikan dukungan. Dukungan yang dimaksud seperti dengan memberikan dukungan dibuktikan dengan KTP.

"Saat ini kita melakukan pengawasan pencalonan DPD tentang penyerahan syarat dukungan. Nantikan syarat dukungan jadi data kaitan dengan netralitas ASN. Tidak boleh menjadi pendukung. Makannya kita melakukan pengawasan melekat," katanya.

Pengawasan melekat terhadap keterlibatan ASN bakal terlihat saat verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.

Baca Juga: Dampak Cuaca Ekstrem, Nelayan di Kota Serang Banten Kesulitan Melaut, Harga Ikan Naik

"Apakah ditemukan dalam administrasinya ditemukan mereka yang harus netral. Seperti TNI, POLRI maupun ASN menjadi pengawasan kita," katanya.

Meskidemikian kata Naseh, saat menemukan bukti dukungan ASN, Bawaslu tidak langsung memutuskan ASN itu bersalah. Tetapi dilakukan tahapan-tahapan identifikasi.

"Tentu kita tidak bisa menjastifikasi langsung, kita klarifikasi dulu, siapa tau sedang ada kegiatan kampanye, kegiatan partai politik, ternyata dia sedang bertugas. Seperti satpol PP sedang dilapangan, bukan berarti mendukung kan. Makannya perlu kita telaah," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah