Masuk Kawasan Konservasi, Jalan Sumur-Ujung Kulon Harus Izin Kementerian

- 24 November 2017, 06:30 WIB
jalan-ilustrasi
jalan-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Pemprov Banten tak bisa serta merta membangun Jalan Sumur-Tamanjaya (Ujung Kulon) di Kabupaten Pandeglang. Soalnya, jalan sepanjang 20 kilometer tersebut berada di kawasan konservasi sehingga perlu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Hadi Soeryadi, Kamis (23/11/2017).

"Itu kan ada di Taman Nasional (Ujung Kulon), jadi dilindungi. Sebenarnya enggak boleh dibangun karena masuk kawasan konservasi. Jadi harus koordinasi dulu dengan kementerian terkait, Kementerian Kehutanan ya. Minta izin dulu, apakah boleh jalan itu dibangun karena dikhawatirkan merusak lingkungan," ujar Hadi.

Pihaknya akan melayangkan surat terlebih dahulu ke Kementerian LHK agar penanganannya tidak menjadi masalah di kemudian hari.

"Ya proses lah pelan-pelan. Masyarakat di sana memang ingin segera dibangun, tapi kan itu masuk hutan lindung. Kita koordinasi, berkirim surat ke kementerian terkait," tuturnya.

Kalaupun diizinkan, pihaknya juga akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan jenis materialnya.

"Kalaupun boleh misalnya, jenis penanganannya seperti apa. Apa hanya dibatu saja, atau dibeton atau pakai aspal. Karena kondisi eksisting sekarang masih tanah. Itu kan bukan perlintasan yang setiap hari dilalui. Tamanjaya itu akses pariwisata menuju TNUK," tutur mantan Kepala PU Kabupaten Serang ini.

Kalaupun diperbolehkan dibangun, pihaknya memperkirakan pembangunan Jalan Sumur-Tamanjaya tersebut akan dilakukan pada 2019. Hal itu karena pihaknya fokus pada ruas-ruas jalan provinsi yang ditarget dua tahun rampung.

"Kita mau menyelesaikan jalan provinsinya dulu. Ya Tanjung Lesung-Sumur dulu lah, kan tahun ini gagal lelang. Nanti kita buat dua tahun (multiyears). Paling bisa di 2019. Tuntaskan dulu jalan provinsinya, karena target di RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) jalan itu harus selesai 2 tahun," kata Hadi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x