Pemprov Banten Bantu Keuangan Desa Rp60 Juta, Apdesi Kabupaten Lebak Respon Begini

- 10 Januari 2023, 15:37 WIB
Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak, kedua dari kiri, foto bersama Apdesi Kecamatan Bayah, Lebak, Banten/Dokumen/Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak Rafik Ahmad Taufik
Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak, kedua dari kiri, foto bersama Apdesi Kecamatan Bayah, Lebak, Banten/Dokumen/Sekjen Apdesi Kabupaten Lebak Rafik Ahmad Taufik /

"Kalau harus diminta saran, bantuan keuangan desa itu bisa digunakan untuk renovasi kantor desa, termasuk untuk keperluan ATK," katanya.

Baca Juga: Perusahaan Besar di Banten ini Persilakan 1600 Karyawannya untuk Mengundurkan Diri, Begini Kata Humas 

Selain itu, Rafik Rahmat Taufik berharap, pencairan atau penyaluran bantuan keuangan ke desa, tidak dilakukan diakhir tahun 2023.

"Selama inikan biasa dicairkan mendekati akhir tahun. Kami berharap bisa dicairkannya di APBD murni, jangan perubahan," harapnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Provinsi Banten Hj. Virgojanti mengatakan, bantuan tersebut baru bakal diberikan kepada pemerintah desa yang sudah menyelesaikan SPJ bantuan keuangan yang sama tahun 2022.

Baca Juga: Bukan di Bandung atau Jakarta, Inilah Kota Kabupaten dengan Penduduk Terbanyak di Pulau Jawa, No 1 Ternyata... 

"Segera setelah aturan-nya selesai dan desa-desa juga menyelesaikan kewajiban SPJ atas serapan anggaran bankeu provinsi tahun sebelumnya," ujar Hj. Virgojanti, Minggu 8 Januari 2023.

Nilai keseluruhan bantuan keuangan desa sebagaimana dalam dokumen APBD Banten tahun anggaran 2023 sebesar Rp 74.280.000.000. Dari nilai ini, masing - masing desa mendapatkan Rp60 Juta.

Nilai bantuan itupun dilakuan dengan cara transfer ke rekening desa dari kas umum daerah atau RKUD.

"Langsung transfer ke rekening desa dari Rek Kas Umum Daerah (RKUD /BPKAD)," ujar Hj. Virgojanti.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah