Baca Juga: Inilah 10 Provinsi Terkaya di Indonesia Tahun 2022 , Nomor 1 Adalah...
Dijelaskan Hj. Virgojanti, bantuan keuangan desa untuk masing-masing desa di transfer. Itu dilakukan setelah ada petunjuk teknis penggunaan dana desa atau juknis."Segera setelah aturan-nya selesai," katanya.
Juknis penggunaan bantuan keuangan desa masih dipersiapkan Pemprov Banten. Dengan demikian, belum ada rincian peruntukan bantuan keuangan itu."PerGub berkaitan nakeu provinsi ke desa dan juknis untuk pelaksanaannya akan segera kita siapkan," katanya.
Dengan demikian, diharapkan Hj. Virgojanti, bantuan keuangan desa bisa segera digunakan untuk pembangunan desa, agar kegiatan penyerapan anggaran bankeu desa bisa cepat terealisasi dan dimanfaatkan dalam upaya mendukung percepatan pembangunan Desa.***