Kades Usul Perpanjangan Masa Jabatan, Ketua GMNI Kota Serang Bilang Begini

- 19 Januari 2023, 14:05 WIB
Ketua GMNI Kota Serang Ari Irmawan berfoto di depan logo organisasi/Dokumen/GMNI
Ketua GMNI Kota Serang Ari Irmawan berfoto di depan logo organisasi/Dokumen/GMNI /

KABAR BANTEN - Publik diramaikan atas aksi kepala desa atau Kades di Gedung DPR RI belum lama ini.

Aksi itu menuntut undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan penambahan masa jabatan kades 9 tahun.

Namun, harapan itu rupanya mendapat perhatian khusus dari mahasiswa yang tergabung dalam GMNI.

Baca Juga: Fenomena 'Super New Moon', Sejumlah Wilayah Pesisir Indonesia Terdampak Banjir Rob, Banten dan Kota Serang Ter 

Ketua DPC GMNI Kota Serang Ari Irmawan menilai tidak ada urgensi untuk menambah masa jabatan kades.

Bahkan menurutnya hanya membentuk dinasti-dinasti baru yang syarat akan Korupsi.

Ari menuturkan bahwasannya kades harusnya memikirkan urgensi pembanguna desa.

Baca Juga: Mengungkap Alasan Pria Bersikap Posesif di Dalam Hubungan 

"Tentunya pembangunan di desa harus merata dan memikirkan banyak aspek urgent seperti penuntasan kemiskinan didesa-desa, dengan memupuk pemberdayaan UMKM lebih baik lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x