DPRD Pandeglang Evaluasi Anggaran Penanganan Covid-19

- 14 Mei 2020, 13:15 WIB
logo dprd pandeglang
logo dprd pandeglang /

PANDEGLANG, (KB).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mengevaluasi kegiatan refocusing atau rasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan refocusing yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah tidak pernah melibatkan DPRD.

Salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Iing Andri Supriyadi mengatakan, dirinya sangat menyayangkan awal perubahan anggaran untuk pencegahan virus corona sangat tergesa-gesa. Apalagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tdak melibatkan DPRD. Oleh karena itu, DPRD memanggil pemerintah daerah untuk meluruskan pemahaman publik yang sering mempertanyakan penggunaan anggaran.

”Seyogyanya refocusing atau rasionalisasi anggaran Covid-19 ini etikanya harus melibatkan DPRD. Artinya, pemerintah daerah itu mengajukan perubahan anggaran dari awal, namun kalau pemerintah daerah mengikuti aturan pemerintah pusat yang begitu banyak. Sehingga, TAPD melakukan refocusing tanpa melibatkan DPRD. Seharusnya DPRD tetap dilibatkan dan diundang. Setidaknya kita bisa memberikan masukan, kalau anggarannya sudah mengunci seperti ini kan susah,” kata Iing Andri Supriadi kepada Kabar Banten, Rabu (13/5/2020).

Menurut Iing, ada beberapa pernyataan pemerintah daerah yang kurang dipahami masyarakat, sehingga stigma masyarakat saat mendengar tidak ada anggaran, seolah semua anggaran dipotong untuk covid. Sementara masyarakat mempertanyakan anggaran covid tersebut.

”Ya, sering ada pejabat TAPD berpendapat, kami akan melakukan refocusing, akan melakukan rasionalisasi dan hasilnya itu untuk penanganan Covid-19. Nah, itu yang mengundang pertanyaan publik, karena realisasinya hanya Rp 70 miliar,” ujarnya.

Ia mengatakan, seharusnya TAPD dan DPRD satu pemahaman. Upaya refocusing itu karena anggaran defisit, dana alokasi umum dipangkas oleh pusat bukan untuk Covid-19.

"Saya harap berapa pun anggaran yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 harus dibuka ke publik," ucapnya.

Sementara, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, untuk refocusing anggaran tersebut pihaknya menunggu dari organisasi perangkat daerah. Sementara untuk beberapa kegiatan dan perjalanan dinas juga akan dihapuskan.

”Kegiatan yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19, kita bahas rasionalisasi dahulu. Sebab, pendapatan kita berkurang, mau tidak mau belanja kita kurangin juga. Kemudian refocusing kegiatan penanganan Covid-19, kita upayakan seadanya saja dahulu. Karena gaji itu tidak bisa dipotong, termasuk biaya listrik, air, telepon, honor TKK tidak bisa dihapus,” tuturnya. (Ade Taufik/EM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x