Biaya Haji Naik jadi Rp49,8 juta, Begini Kata PCNU Kabupaten Serang

- 20 Februari 2023, 09:51 WIB
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi saat memberi penjelasan terkait BPIH 2023 yang naik.
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robbi saat memberi penjelasan terkait BPIH 2023 yang naik. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Sedangkan tahun lalu kata dia, khusus pembimbing haji boleh setiap tahun berangkat. Namun regulasi saat ini sama dengan jemaah reguler.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin mengatakan, BPIH tahun 2023 sudah ditetapkan diangka Rp49,8 juta.

Angka yang ditetapkan tersebut ada penurunan dibandingkan BPIH sebelumnya yang diusulkan menteri agama.

Kenaikan BPIH 2023 tersebut pertimbangannya pertama ada kenaikan biaya operasional haji di Arab Saudi dan juga tiket pesawat.

Disamping ada kenaikan ongkos haji, terjadi pula penurunan living cost pada jemaah haji. Biasanya 1.500 real, pada tahun 2023 hanya 750 real.

Baca Juga: Pulau Lima di Teluk Banten, Wisata Pantai Pasir Putih, Sunset, Menyelam, Berenang hingga Camping

Sedangkan untuk pelunasan masih menunggu keputusan presiden atau Kepres yang saat ini belum turun.

"Mekanismenya, penetapan ibadah haji, pemerintah usul ke DPR RI, dibahas DPR, setelah setuju disepakati, kemudian pemerintah keluarkan kepres biaya haji 2023," ujarnya.

Rifaudin mengatakan, perlu diketahui bahwa selama ini biaya perjalanan haji terdiri dari dua komponen, yakni BPIH dan nilai manfaat.

Nilai BPIH disamping ada yang dibayar jemaah ada juga yang dibayar dari nilai manfaat.

"Masalahnya nilai manfaat yang diberikan terlalu besar dari nilai investasi yang seharusnya diperoleh pada jemaah. Bayangkan beberapa tahun lalu ada yang sampai Rp40-50 juta tiap jemaah, tahun ini nilainya 44 persen sekitar Rp40 juta," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x