Cegah Stunting dari Hulu, BKKBN Gandeng Kemenag Banten Lakukan Pembinaan Calon Pengantin

- 20 Februari 2023, 22:02 WIB
Ilustrasi stunting.
Ilustrasi stunting. /

KABAR BANTEN - Dalam upaya pencegahan stunting dari hulu, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN mengandeng Kementerian Agama atau Kemenag Banten melalui pembinaan calon pengantin.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan webinar bertajuk “Penguatan Kebijakan Pemeriksaan Kesehatan Calon Pengantin (Catin) dalam Implementasi Pencegahan Stunting dari Hulu" yang digelar BKKBN bersama Kemenag Banten, Senin 20 Februari 2023.

Dalam webinar tersebut, Kepala BKKBN RI, Dr. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) menekankan pentingnya mempersiapkan calon pengantin sebagai implentasi pencegahan stunting dari hulu.

Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa Indonesia segera memasuki usia emas pada tahun 2045. Oleh karena itu, kata dia, perlu dipersiapkan kualitas SDM dengan membangun keluarga sehingga harus disiapkan sejak dari sebelum nikah.

“Banten patut bersyukur, karena angkanya lebih rendah dari angka nasional 21,6 persen, sedangkan Banten sudah 20 persen dan mengalami penurunan 4,5 persen dalam satu tahun. Sementara nasional, turun 2,8 persen. Kita ucapkan selamat karena Banten termasuk 11 Provinsi dengan penurunan lebih dari 3 persen. Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan turun signifikan,” ujarnya.

Baca Juga: Cegah Stunting, Warga Banten Diminta Hindari 4 Terlalu

Hasto Wardoyo mengapresiasi atas pengendalian kawin pada usia muda 15-19 (ASFR ) sudah sangat baik yakni 18,20 per 1000 perempuan, terendah ke-3 di Pulau Jawa. Begitu juga angka kematian ibu (AKI) sudah sangat baik 127 per 100.000 kelahiran hidup.

Kemudian, angka kematian bayi (AKB) 13 sudah mendekati target nasional 12 dan angka kematian balita sampai 5 tahun (AKBa) 16,15 sedangkan target nasional SDGs di angka 25.

Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa kehamilan harus disiapkan lebih awal sebagai persiapan pre konsepsi agar kualitas embrio yang dihasilkan cukup baik maka perlu dilakukan 3 bulan sebelum pernikahan dengan pengisian ELSIMIL ((Elektronik Siap Nikah dan Hamil.

“Untuk mencegah lahirnya stunting baru, penting dilakukan sejak sebelum hamil (calon pengantin atau pra nikah) karena sekitar 30 persen kelahiran stunting bisa dicegah sejak pra nikah. Indikator awal cukup dengan melaporkan Berat Badan, Tinggi Badan, Lingkat Lengan Atas dan pemeriksaan Hb dari calon pengantin perempuan. Kemudian setelah mengisi ELSIMIL, Sertifikat pranikah bisa diunduh,” ujar Hasto.

Baca Juga: Pencegahan Stunting Berbasis Keluarga: Gelar Orientasi TPK, BKKBN Banten Libatkan Bidan hingga Kader KB Desa

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Banten, Dr. H. Nanang Fatchurochman, SH, S.Pd, M.Pd mengatakan, Kementerian Agama sebagai instansi vertikal, dalam pendekatan kinerja peningkatan mutu kinerja pelayanan, salah satunya revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) guna meningkatkan kapasitas dan fungsi KUA.

"Terutama dalam melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin," ujarnya.

Ia mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan oleh KUA dalam pencegahan stunting adalah dengan meningkatkan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat dengan memberikan penyuluhan-penyuluhan terkait pencatatan pernikahan dan mengenai keluarga bahagia di KUA kepada Calon Pengantin dan wali.

Kemudian, pengadaan kursus Catin atau bimbingan perkawinan bagi Catin oleh Kepala KUA atau juga oleh penghulu. Lalu, melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencatatan pernikahan serta dampak buruknya terhadap keluarga melalui pengajian pengajian di masjid.

Selanjutnya, melakukan himbauan melalui media baik media cetak maupun elektronik, dan memberikan penyuluhan kepada para penyuluh ke setiap kelurahan terkait dengan pencatatan pernikahan dan juga mengenai keluarga Sakinah.

“Harmonisasi kebijakan bimbingan dan pendampingan bagi remaja calon pengantin dan keluarga muda tersebut diperuntukan mendukung penurunan stunting," ujarnya.

Selain itu, kata dia, sinergitas dan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan pendampingan bagi remaja calon pengantin dan keluarga muda juga diberikan penguatan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting.

"Terakhir hasil pengisian kuesioner pada aplikasi ELSIMIL berupa sertifikat siap nikah dan hamil menjadi salah satu dokumen untuk pendaftaran menikah di Kantor Urusan Agama atau Disdukcapil,“ ujarnya.*** 

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah