Disinggung ada atau tidak sosok berkompeten untuk ikut open biding dari internal BPR, ia mengatakan, belum tahu. Namun paling tidak untuk bisa ikut harus ada persyaratan dari OJK yang dipenuhi.
Menurut dia open bididng biasanya memakan waktu dua bulan, mulai dari pengumuman sampai akhir ada hasilnya.
Setelah open bidding akan ada tiga orang yang memenuhi syarat dikirim ke OJK.
"Jadi OJK melakukan seleksi, dari situ siapa yang direkomendasikan," katanya.
Ia berharap proses open biding bisa berjalan lancar dan tepat waktu untuk kemudian bisa segera ditetapkan Dirut definitif. Penetapan akan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Dalam open bidding tersebut Pemkab melalui bagian ekonomi akan menjadi panitia teknis dan administrasi.
Sedangkan pansel diambil dari unsur perbankan, perguruan tinggi dan Pemkab.
Untuk diketahui sebelumnya Direktur Utama PT BPR Serang Heri Suhana meninggal dunia akibat sakit yang diderita 5 Oktober 2022.
Menyikapi kondisi kekosongan Dirut, Kemudian PT BPR Serang menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) pada 21 November 2022.