Sudah Diluncurkan, Begini Cara Buat KTP Digital di Kabupaten Serang

- 15 Maret 2023, 10:23 WIB
Operator saat menunjukkan cara membuat KTP digital dalam kegiatan launching IKD di aula Tubagus Suwandi, Selasa  14 Maret 2023.
Operator saat menunjukkan cara membuat KTP digital dalam kegiatan launching IKD di aula Tubagus Suwandi, Selasa 14 Maret 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pembuatan KTP digital di Kabupaten Serang terus digencarkan sesuai arahan pemerintah pusat.

Saat ini Kabupaten Serang ditargetkan 25 persen wajib KTP memilliki KTP digital.

Lalu bagaimana cara membuat KTP digital di Kabupaten Serang?

Baca Juga: Kurangi Sengketa Agraria, 25 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Serang Akan Disertifikasi

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan, pada tahun 2023 Kabupaten Serang ditargetkan 25 persen wajib KTP ber KTP digital.

Saat ini sudah tercapai satu persen sekitar 5.000 orang, untuk itu pihaknya mengajak kerja sama pada karang taruna.

Sebab karang taruna di provinsi, sampai di tingkat SMA dan ada di semua desa dan kecamatan.

"Jadi yang muda agar digitalisasi," ujarnya kepada Kabar Banten usai launching identitas kependudukan digital (IKD) di aula Tubagus Suwandi, Selasa 14 Maret 2023.

Ia mengatakan, walau digencarkan KTP digital, namun penggunaan KTP El masih diberlakukan terutama bagi yang tidak punya jaringan di wilayah tersebut.

"Sebetulnya manfaat KTP digital semua bisa disana ada KK, peduli lindungi, data NPWP, dan baru dibuka 2021. Jadi target pusat sekitar 50 persen. Kita mulai kejar itu," ucapnya.

Dalam membuat KTP digital menurut dia prosesnya mudah.

Tinggal bawa KTP dan HP android dan mendownload aplikasi IKD di play store.

Kemudian operator di 29 kecamatan akan bisa langsung mengakseskan data dan keluarnya KTP digital.

"Jadi kalau sudah digital enak ke bank BPJS gak perlu keluarkan KTP-el. Untuk memudahkan ketika keluar daerah, naik pesawat itu kita cukup digital. Jadi praktis dan enak sekali," tuturnya.

Baca Juga: Ucok Baba Nyalon DPR RI Dapil Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang, Begini Ceritanya

Dipastikan saat ini semua lembaga atau instansi tidak ada yang menolak. Bahkan semua menginginkan, hanya saja pelayanan saat ini masih terbatas.

"Di bank, BPJS bisa, terus dirjen dengan BNI pusat sudah (kerjasama) digital," ucapnya.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dalam kegiatan yang dilakukan kemarin merupakan upaya untuk memberi identitas kependudukan secara merata pada seluruh masyarakat Kabupaten Serang.

"Ketika identitas kependudukan dalam bentuk fisik itu banyak kendala sekarang kita launching identitas kependudukan digital," ujarnya.

Ia mengatakan, dengan cara digitalisasi akan lebih memudahkan untuk mengidentifikasi kependudukan. Sebab hampir 95 persen masyarakat Indonesia, khususnya Kabupaten Serang sudah memakai smartphone.

"Dengan adanya smartphone itu akan lebih mudah di data kependudukan. Sehingga KTP kita nanti tidak perlu bukti fisik cukup didaftarkan nanti akan muncul diaplikasi IKD," tuturnya.

Pandji mengatakan, dalam launching hari ini, Kabupaten Serang ditargetkan tercapai 25 persen dari total wajib KTP 1,2 juta agar memiliki KTP digital.

Atau sekitar 300 ribu penduduk wajib punya KTP digital. Dari jumlah tersebut Kabupaten Serang baru tercapai sekitar 1 persen lebih.

"Padahal kita sudah ingin memprogramkan itu menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Serang memiliki KTP digital. Ini tidak sulit saya yakin ini hanya ketidakpahaman dan belum tersosialisasikan dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Kades Padasuka Kecamatan Baros Kabupaten Serang Meninggal Dunia, Apdesi: Pukulan Duka

Menurut dia, penggunaan KTP digital aman, sebab tidak semua orang bisa membuka identitas kependudukan.

Ketika akan mengakses data mengunakan password.

"Tidak semua orang bisa buka. Karena di KTP kita sekarang sudah lengkap ada NPWP, JKN KIS, semua kepentingan kita ada disitu. Makanya ini sangat bermanfaat saya harap wartawan menyosialisasikan untuk masuk aplikasi digital IKD, tinggal isi datanya. Akan dibantu oleh dukcapil," ucapnya.

Pandji mengatakan, penggunaan KTP digital adalah keharusan. Sebab jika tidak digunakan maka Kabupaten Serang akan jalan ditempat dan tidak akan maju.

"Kita harus mulai melangkah 3-4 langkah kedepan. Kita tidak bisa mengelak dari era digitalisasi, IT. Itu suatu keniscayaan yang harus dilewati. Kalau kita tidak memainkan peran itu di digitalisasi kita akan ketinggalan," katanya.

Ia mengatakan, semua wilayah di Kabupaten Serang dipastikan sudah bisa menggunakan KTP digital.

Terlebih saat ini tidak ada istilah pedesaan tidak pakai smartphone, semua sudah pakai. "Smartphone itu syarat untuk aplikasi IKD," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x