DPR Desak Pemerintah Percepat Pemerataan Tenaga Listrik

- 6 Agustus 2020, 10:28 WIB
ilustrasi listrik
ilustrasi listrik /

Kepala Desa Wargasara, Hasim ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini mesin listrik yakni Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang listriknya digunakan warga Pulau Tunda sedang rusak dan masih dalam perbaikan.

"Selain memang mesinnya sudah tua (berusia 7 tahun), sehingga kerap terjadi kerusakan. Diperkirakan dalam satu pekan kedepan perbaikan akan selesai dan PLTD yang merupakan milik swadaya masyarakat itu pun bisa digunakan kembali," kata Hasim. 

Hasim menjelaskan, masyarakat di Pulau Tunda selama ini belum bisa menikmati listrik selama 24 jam full seperti yang dialami masyarakat lainnya. Dalam satu hari satu malam jika PLTD fungsi, masyarakat bisa menikmati listrik sekitar 5 jam saja, yakni pada malam hari mulai pukul 18.00 sampai dengan pukul 22.00.

Selanjutnya untuk penerangan lampu dari malam hingga pagi rumah-rumah warga sekitar 300 unit, menggunakan listrik dari PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) bertenaga 25 Kilo volt amper yang hanya bisa bertahan 2 atau 3 jam saja.

"Memang persoalan listrik masih menjadi kendala sebagian besar masyarakat Pulau Tunda. Namun bagi yang ekonominya mampu, mereka menggunakan genset untuk kebutuhan listrik mereka sehari-hari," jelas Hasim.

Pulau Tunda berpenduduk 1.000 orang lebih itu, ada sekitar 300 rumah dan fasilitas umum lainnya yang konsumsi listriknya bersumber dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) kapasitas 100 KVA dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) kapasitas 25 KVA. Untuk bisa menikmati listrik hanya sekitar 4 jam saja (pkl 18.00 s/d pkl 22.00) bersumber dari PLTD. Sementara selanjutnya, listrik bersumber PLTS hanya bisa dinikmati kurang lebih 2 atau 3 jam saja. ***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x