Arus Mudik 2023: Pemudik Motor & Truk Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Berlaku Mulai H-7 Lebaran

- 9 April 2023, 18:50 WIB
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023.
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023. /Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

Kemudian, akan dilakukan strategi delaying sistem kendaraan menuju Pelabuhan Merak Banten yang dipersiapkan di 2 rest area Tol Tangerang Merak yakni di KM 43 dan KM 68 serta akan disiapkan buffer zone di KM 97 arah Merak.

Untuk arus mudik 2023 di Pelabuhan Ciwandan, pelayanan pemudik motor atau kendaraan roda dua dilayani mulai periode H-7 hingga H-1 menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung. Kemudian, periode H-3 hingga H-1 menuju Pelabuhan Panjang Lampung.

Lalu, untuk kendaraan truk golongan VI B pada periode H-7 hingga H-1 dan truk golongan V B pada periode H-4 hingga H-1 dilayani Pelabuhan Ciwandan.

Sementara di Pelabuhan Merak Banten pada arus mudik 2023 melayani penyeberangan kendaraan roda empat dan bus. Namun, pada H-7 hingga H-5 Pelabuhan Merak Banten masih melayani kendaraan truk golongan V B.

 

Pada arus mudik 2023 tersebut, para pemudik harus memiliki tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Ciwandan setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Arus Mudik 2023: Menyeberang dari Pelabuhan Merak Banten dan Ciwandan, Pemudik Wajib Lakukan Hal Berikut

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, dengan dioperasikannya Pelabuhan Ciwandan, maka diharapkan kemacetan di Pelabuhan Merak Banten dapat diatasi.

Selain itu, dialihkannya pemudik motor ke Pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon diprediksi bisa menambah ruang penampungan kendaraan untuk mobil, bus dan truk di Pelabuhan Merak Banten, sehingga daya tampung kendaraan bisa lebih banyak.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: dephub.go.id Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah