Kemudian, akan dilakukan strategi delaying sistem kendaraan menuju Pelabuhan Merak Banten yang dipersiapkan di 2 rest area Tol Tangerang Merak yakni di KM 43 dan KM 68 serta akan disiapkan buffer zone di KM 97 arah Merak.
Untuk arus mudik 2023 di Pelabuhan Ciwandan, pelayanan pemudik motor atau kendaraan roda dua dilayani mulai periode H-7 hingga H-1 menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung. Kemudian, periode H-3 hingga H-1 menuju Pelabuhan Panjang Lampung.
Lalu, untuk kendaraan truk golongan VI B pada periode H-7 hingga H-1 dan truk golongan V B pada periode H-4 hingga H-1 dilayani Pelabuhan Ciwandan.
Sementara di Pelabuhan Merak Banten pada arus mudik 2023 melayani penyeberangan kendaraan roda empat dan bus. Namun, pada H-7 hingga H-5 Pelabuhan Merak Banten masih melayani kendaraan truk golongan V B.
Pada arus mudik 2023 tersebut, para pemudik harus memiliki tiket kapal penyeberangan Pelabuhan Merak Banten dan Pelabuhan Ciwandan setidaknya 24 jam sebelum keberangkatan.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, dengan dioperasikannya Pelabuhan Ciwandan, maka diharapkan kemacetan di Pelabuhan Merak Banten dapat diatasi.
Selain itu, dialihkannya pemudik motor ke Pelabuhan Ciwandan Kota Cilegon diprediksi bisa menambah ruang penampungan kendaraan untuk mobil, bus dan truk di Pelabuhan Merak Banten, sehingga daya tampung kendaraan bisa lebih banyak.