Arus Mudik 2023: Pemudik Motor & Truk Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Berlaku Mulai H-7 Lebaran

- 9 April 2023, 18:50 WIB
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023.
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023. /Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

 

“Salah satu upaya untuk mengantisipasi itu, khusus penyeberangan motor kita akan menggunakan Pelabuhan Ciwandan. Ciwandan itu bukan pelabuhan alternatif tapi pelabuhan yang digunakan bersama-sama pada saat pelaksanaan arus mudik 2023,” ujar Hendro.

Pada Arus Mudik 2023, Kemenhub akan menyiapkan 12 kapal RORO untuk melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Bakauheni Lampung.

Kemudian disiapkan juga 3 kapal besar yang akan melayani penyeberangan dari Pelabuhan Ciwandan ke Pelabuhan Panjang Bandar Lampung, yaitu 1 kapal dari PT Pelni dan 2 kapal dari PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP).

“Khusus untuk sepeda motor, agar sepeda motor itu dapat terlayani dengan baik, maka sepeda motor nanti akan diarahkan melalui Pelabuhan Pelindo 2 Ciwandan,” kata dia.

 

Baca Juga: Arus Mudik 2023: Pemudik Motor Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Selain pemudik motor, pemudik kendaraan roda empat juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan untuk menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni atau Pelabuhan Panjang dengan menggunakan kapal yang berbeda.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: dephub.go.id Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah