Arus Mudik 2023: Pemudik Motor & Truk Dilarang Melalui Pelabuhan Merak Banten, Berlaku Mulai H-7 Lebaran

- 9 April 2023, 18:50 WIB
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023.
Foto kolase ilustrasi pemudik motor. Mulai H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H, pemudik motor dan truk menuju Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak Banten dan dialihkan dari Pelabuhan Ciwandan pada arus mudik 2023. /Hashemi Rafsanjani/Kabar Banten

“Sepeda motor semua lewat Pelabuhan Ciwandan dan truk-truk yang boleh beroperasi juga diarahkan ke Ciwandan. Tapi yang lain juga bisa menggunakan Pelabuhan Ciwandan untuk pergerakan ke Pelabuhan Bakauheni maupun langsung ke Pelabuhan Panjang Lampung pada arus mudik 2023,” jelas Hendro.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: dephub.go.id Instagram @humaspoldabanten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah