Sempat Buron, Terduga Pelaku Pemerkosa Gadis Disabilitas Asal Kabupaten Pandeglang Ditangkap Polres Pandeglang

- 24 Mei 2023, 22:22 WIB
Petugas Polres Pandeglang memeriksa terduga pelaku pemerkosa gadis disabilitas asal Kabupaten Pandeglang yang berhasil ditangkap setelah sempat buron.
Petugas Polres Pandeglang memeriksa terduga pelaku pemerkosa gadis disabilitas asal Kabupaten Pandeglang yang berhasil ditangkap setelah sempat buron. /Kabar Banten /Aldo Marantika

"Memang pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota, kurang lebih hampir satu setengah bulan. Kemudian, setelah kita melakukan penyelidikan kita menggali informasi melalui informan, pelaku terpantau sudah 5 hari berada di Pandeglang," ungkapnya.

"Akhirnya kita lakukan pendalaman, Alhamdulilah tadi pada pukul 13.30 WIB, kita berhasil mengamankan pelaku di Kampung Karyabaru, Desa Margagiri, Kecamatan Pagelaran," sambungnya.

Lebih lanjut Shilton menyampaikan, saat ini terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Pandeglang guna menjalani proses penyidikan.

"Setelah ini pelaku akan kita proses sidik dan dan setelah pemeriksaan saksi, terduga pelaku akan kita tetapkan tersangka," ujarnya.

 

Akibat perbuatannya terduga pelaku dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman penjara paling lama selama 15 tahun," tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa seorang gadis disabilitas berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda berinisial MF (24), di Salah satu Hotel yang ada di Kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada 27 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Tunjuk 4 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Disabilitas

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x