Belajar dari Tahun Lalu, Dewan Kota Serang Soroti Pelaksanaan PPBD, Dindikbud Diingatkan

- 4 Juli 2023, 12:15 WIB
Dewan Kota Serang soroti pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP.
Dewan Kota Serang soroti pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP. /Dokumen Pribadi/

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meningatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas oknum yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 tingkat SD hingga SMP.

 

Dewan Kota Serang juga menyoroti sejumlah kasus yang terjadi pada tahun lalu terkait adanya tindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB di wilayah Kota Serang, dan meminta lembaga pendidikan untuk lebih transparan terhadap masyarakat.

Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang Muhtar Effendi mengungkapkan, pada tahun lalu pelaksanaan PPDB di Kota Serang mendapat banyak sorotan publik terkait adanya indikasi kecurangan dan titip menitip yang dilakukan oleh sejumlah oknum atau calo.

Baca Juga: APBD Kecil, Dewan Kota Serang Desak Pemprov Banten Usulkan PP Kota Serang Sebagai Ibu Kota

Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang dalam hal ini Dindikbud harus lebih antipati dan memperketat pengawasan secara menyeluruh, serta tidak mencederai hajat tahunan tersebut.

"Jangan sampai kejadian tahun lalu terulang kembali, karena sudah mendapat banyak sorotan publik. Dindikbud harus mengawasi dengan benar. Proses yang baik ini jangan sampai tercederai dengan adanya kepentingan seseorang," katanya, Senin 3 Juli 2023.

Dia menegaskan kepada Dindikbud Kota Serang untuk menindak tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran atau kecurangan terhadap pelaksanaan PPDB.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x