Bapenda Kabupaten Serang Imbau 58 Wajib Pajak Segera Bayar PBB, Potensi Tagihan Capai Rp38 Miliar

- 20 Juli 2023, 09:32 WIB
Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk.
Kepala Bidang Pemeriksaan Verifikasi dan Penagihan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Keberatan terjadi rata-rata dari perusahaan dan ada juga perorangan. Biasanya perusahaan yang keberatan karena situasi keuangan mereka menurun. Kenaikan NJOP sendiri bervariasi, tergantung zona dan titiknya.

"Contoh di Cikande kenaikan cukup signifikan dibandingkan Petir dan Tunjung. Kenaikan ini lumayan bisa meningkatkan 20 persen pendapatan," ucapnya.

Ia mengatakan dalam penagihan pihaknya juga bekerja sama dengan Kejari Serang.

Baca Juga: 416 ribu SPPT PBB di Kabupaten Serang Telah Didistribusikan Bapenda, Potensi Pendapatan Capai Ratusan Miliar

Ketika sudah diimbau masih tidak bayar, maka ada surat peringatan 1, 2 bagian penyegelan dan pelelangan.

"Bismilah tercapai, tiap tahun tercapai cuma ada pengaruh kenaikan NJOP, banyak perusahaan mungkin harganya pajaknya beda dengan kemarin mereka menyiapkan agak lebih," katanya. ***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah