KPU dan Bawaslu Banten Berbeda Soal Jumlah Bacaleg TMS, Ini Dugaan Penyebabnya

- 7 Agustus 2023, 06:05 WIB
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menerima dokumen hasil Vermin Bacaleg DPRD Banten dari Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan. Dalam ini temuan Bacaleg DPRD Banten yang TMS berbeda/Dok KPU Banten
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal menerima dokumen hasil Vermin Bacaleg DPRD Banten dari Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan. Dalam ini temuan Bacaleg DPRD Banten yang TMS berbeda/Dok KPU Banten /

"Ia benar," ujar Ferry saat dikonfirmasi Kabar Banten pada Minggu 6 Agustus 2023.

Sama halnya yang disampaikan Anggota KPU Banten Akhmad Subagja bahwa masa perbaikan itu seiring dengan pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS) Caleg DPRD Banten yakni pada Minggu-Jumat, 6-11 Agustus 2023."Dari tanggal 6 sampai tanggal 11," katanya.

Namun, hingga Minggu 6 Agustus 2023 pukul 20.00 WIB belum ada Komisoner KPU Banten yang bisa dikonfirmasi perihal perbedaan jumlah Bacaleg DPRD Banten yang TMS.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x