“Jadi pasca pencermatan rancangan DCS, KPU Banten akan melakukan vermin kembali dan memastikan semuanya sesuai dan benar dokumennya yang di atur dalam regulasi,” jelasnya.
KPU Banten bakal kembali melakukan vermin perbaikan Bacaleg DPRD Banten pada Sabtu – Senin 12-15 Agustus 2023.
Selebihnya Akhmad menjelaskan bahwa KPU Banten saat ini sedang fokus pada proses pencermatan rancangan DCS.
Bahkan memaksimalkan pelayanan terhadap partai politik sebagai peserta Pemilu 2024.
“KPU fokus pada proses pencermatan rancangan DCS yang dilalukan oleh parpol, dan memaksimalkan layanan terhadap parpol melalui help desk. Karena tahapan kita pada masa pencermatan sangat singkat waktunya,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan Kabar Banten edisi Senin (7/8/2023), temuan selisih jumlah Bacaleg DPRD Banten TMS, disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal.
Baca Juga: Tangkap 5 Terduga Pelaku Pencurian, Polsek Cilegon Amankan Barang Bukti Ribuan Bungkus Rokok
Ia mengatakan, Bawaslu Banten menemukan 374 Bacaleg DPRD Banten. Ada perbedaan dengan yang ditetapkan KPU Banten yang hanya 373.
"Dalam jumlah TMS berbeda dengan KPU Banten, kami justru mencatat ada 374 Bacaleg DPRD Banten yang TMS. Selisih satu," jelasnya.
Perbedaan itupun kata Ali, sudah disampaiakan Bawaslu Banten ke KPU Banten dalam forum resmi.