Ia menduga, ada kesalahan input data yang dilakukan KPU Banten.
Ketua Jaringan Demokrasi Provinsi Banten Saeful Bahri menegaskan bahwa, didalam undang-undang pemilu, temuan atau rekomendasi Bawaslu harus ditindaklanjuti KPU.
Jika tidak menurutnya, berpotensi menjadi pelanggaran bagi KPU itu sendiri.
“Dalam regulasi KPU harus melaksanakan rekomendasi Bawaslu, walaupun berapa selisihnya, karena kalau tidak ditindaklanjuti berpotenasi terjadi pelanggaran KPU itu,” katanya.
Selebihnya menurutnya, dengan adanya temuan Bawaslu Banten menunjukan bahwa tim lembaga yang mengawasi pemilu tersebut cukup teliti.
"Dengan adanya selisih ini bahwa tim pasukan bawaslu sangat teliti,” katanya.
Iapun menyarankan agar tim dari KPU Banten meningkatkan kinerja dan ketelitian.
Sehingga bisa mengantisipasi munculnya persoalan didalam tahapan menentukan Caleg DPRD Banten.
"Harus meningkatkan kinerja, terutama pokja terkait pencalegan ini harus luar biasa,” sarannya.
Ia juga berkeyakinan, para Komisioner KPU Banten yang baru beberapa bulan menjalankan tugas, bisa bekerja lebih baik dari Anggota KPU Banten sebelumbya.