Siapkan Sanksi Tegas, Sejumlah Angkutan Kota di Kota Serang Kedapatan Kantongi KIR Kedaluwarsa

- 14 Agustus 2023, 12:11 WIB
Petugas Dishub Kota Serang dan tim gabungan melakukan razia atau penertiban angkutan kota.
Petugas Dishub Kota Serang dan tim gabungan melakukan razia atau penertiban angkutan kota. /Dokumen Dishub Kota Serang/

Baca Juga: Kelurahan Banjar Agung Juara Serang Jaya Cup I

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Serang Ikbal mengaku, jika trayek angkutan umum di Kota Serang secara keseluruhan belum tertib dan cukup semrawut.

Termasuk angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang seharusnya transit di Terminal Tipe C Cipocok Jaya, namun menerobos masuk ke dalam kota.

"Sehingga penumpang yang seharusnya diambil oleh angkutan dalam kota diambil oleh AKDP tadi, dan itu yang menjadi pemicu trayek kami tidak berjalan dan tertib. Saya akui masih belum teratur," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah