"Hari ini anak-anak lapor ke dindik dan Pemkab Serang bahwa sudah dinyatakan lulus dan akan diwisuda 21 September," ujarnya.
Ia mengatakan, mahasiswa tersebut saat ini belum bisa memberi jawaban apakah akan menerima pekerjaan tersebut atau tidak.
Sebab mereka memiliki komitmen dengan perjanjian Pemkab bahwa setelah lulus siap ditugaskan di Pemkab Serang.
"Namun kami akan konsultasi ke pimpinan sepanjang masih diperlukan untuk pengabdiannya di Kabupaten Serang tentunya kita akan posisikan di instansi baik BUMD atau BLUD di Kabupaten Serang yang masih membutuhkan. Tetapi kalau misalnya ada kesempatan lain kita juga akan coba dorong mereka bisa ambil karir dan jenjang kerja di mana pun boleh saja," tuturnya.
Baca Juga: KPID Banten Mulai Awasi Konten Pemilu, Sanksi Berat Disiapkan
Asep mengatakan, untuk di RSUD Drajat Prawiranegara apabila masih memerlukan posisi fisioterapi dan administrasi kerumahsakitan akan dikomunikasikan.
Sebab kata dia apabila pihaknya mengakomodir lulusan tersebut maka harus disertai kompensasi yang sesuai.