Anggota KI Banten Diisi Pengurus Parpol, Akademisi: Tidak Etis

- 19 Oktober 2023, 20:57 WIB
Ahli Hukum Tata Negara dari Univeristas Sultan Ageng Tirtayasa Afriman Oktavianus yang menilai tidak etis jika Anggota KI Baten diisi pengurus atau anggota partai politik
Ahli Hukum Tata Negara dari Univeristas Sultan Ageng Tirtayasa Afriman Oktavianus yang menilai tidak etis jika Anggota KI Baten diisi pengurus atau anggota partai politik /Dokumen/Afriman Oktavianus

“Menjaga independensi dan kelancaran kerja-kerja Anggota KI dalam setiap tugasnya sebaiknya dihindari pemilihan anggota KI yang berasal dari anggota bahkan pengurus partai politik,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Timsel Calon Anggota KI Provonsi Banten Subandi megatakan, hari ini Kamis 18 Oktiber 2023, 45 Calon Anggota KI Provinsi Banten menjalani tes psikotes dan dinamika kelompok. Tes tersebut berlangsung di Gedung Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.***

 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah