Bawaslu Perketat Pengawasan Terhadap Pj Kepala Daerah musim Pilpres dan Pileg 2024

- 27 Oktober 2023, 10:58 WIB
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir. /Dok. Badrul Munir

 

KABAR BANTEN – Sebelum Pemilu Pilpres dan Pileg 2024, ada 5 jabatan kepala daerah diisi Penjabat atau Pj.

 

Hal itupun menjadi perhatian Bawaslu Provinsi Banten lantaran menurut pengamat politik berpotensi melakukan pelanggaran.

Kelima jabatan Pj itu yakni Gubernur Banten, Bupati Tangerang, kemudian akan menyusul Bupati Lebak, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Serang.

Baca Juga: Pj Kepala Daerah Dinilai Berpotensi Melanggar di Musim Pilpres dan Pileg 2024

Pengawasan terhadap kepala daerah tersebut bakal dilakukan secara ketat sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x