Revitalisasi Gedung Juang, Pengosongan Ditarget Rampung Pekan Ini

- 10 September 2020, 08:58 WIB
gedung juang
gedung juang /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera mengosongkan Gedung Juang 45 sebelum merevitalisasi pada September 2020.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan tahap pengosongan ketiga, sehingga revitalisasi dapat segera diselesaikan.

"Sekarang sudah tidak ada waktu lagi, 15 Desember kan sudah stop anggaran. Mudah-mudahan dengan bergantinya tahun masyarakat sudah bisa menikmati hasil dari kegiatan pembangunan dari Pak Wali Kota dan pak Wakil Wali Kota Serang," katanya, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Tolak Revitalisasi, Gedung Juang Serang Dalam Pengawasan DHN'45

Dia kembali menjelaskan, revitalisasi Gedung Juang bukan untuk mengusir keberadaan pengurus Dewan Harian Daerah (DHD) 45.

"Arahan dari pak wakil dan masukan-masukan dari kasepuhan kita, intinya adalah kita mendudukan perkara itu dengan perkara yang benar. Aset milik Pemkot Serang, keberadaan DHD 45 tidak kami usir, malah kami berikan sekretariat," ujarnya.

Di Gedung Juang tersebut nantinya akan disediakan konten-konten kejuangan, mulai dari zaman kesultanan, pra kemerdekaan, hingga zaman pembangunan. 

"Di dalamnya termasuk ada perpustakaan anak-anak dan umum. Namun keberadaan kantor perpustakaan tetap disini, nanti kami hanya menempatkan orang-orang yang mengelola disitu," ucapnya.

Baca Juga: Revitalisasi Gedung Juang Dimulai September 2020

Untuk Fasilitas Umum (fasum), kata dia, akan dibuat semenarik mungkin agar dapat digunakan komunitas atau masyarakat yang ingin menampilkan seni budaya.

"Kami tidak pindah kantor, saya klarifikasi lagi, tapi di sana paling hanya ada space kantor untuk orang yang mengelola Gedung Juang," tuturnya.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin berharap agar proses revitalisasi Gedung Juang segera dilakukan.

"Meskipun masih ada DHD 45 tapi semua proses sudah dilakukan tinggal eksekusi saja," katanya.

Baca Juga: Gedung Juang Jadi Perpustakaan dan Wisata Daerah

Dia berharap proses revitalisasi segera dirampungkan, apalagi pihaknya telah mendapat permintaan dari tokoh masyarakat untuk segera difungsikan.

"Tapi yang jelas tadi sekilas dari tokoh meminta agar pemerintah Kota Serang bersikap. DHD 45 tidak dihilangkan, tapi mau ditempatkan dengan organisasi kejuangan lainnya," ujarnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x