KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang telah menetapkan tiga nama bakal calon penjabat (Pj) Wali Kota Serang yang nantinya akan diusulkan dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, ketiganya masih dalam pertimbangan Ketua DPRD Kota Serang, untuk kemudian disahkan dan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, tiga nama calon Pj Wali Kota Serang tersebut yakni, Nanang Saefudin yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Ahmad Nuri Sekretaris DPRD Kota Serang, dan Deden Apriandhi Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
"Itu tiga nama yang diajukan oleh teman-teman fraksi. Tapi masih saya pertimbangkan sebelum diusulkan ke Kemendagri," katanya, Kamis 2/11/2023.
Rencananya, kata dia, setelah ditentukan dan ditetapkan ketiga nama tersebut, DPRD Kota Serang akan menyerahkan ke Kemendagri pekan depan, sebelum 8 November 2023, sesuai dengan batas waktu yang diberikan oleh Mendagri.
"Tapi nanti, nunggu keputusan saya dulu sebagai ketua DPRD. Saya masih pertimbangkan. Intinya, minggu depan saya putuskan," ujarnya.