KABAR BANTEN - Keberadaan kandang ayam di Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang bakal dibongkar tahun ini.
Sebab anggaran untuk pembongkaran kandang ayam di Cikeusal Kabupaten Serang tersebut telah dialokasikan.
Seperti diketahui sebelumnya pada Senin 12 Juni 2023, Satpol PP Kabupaten Serang telah melakukan penertiban terhadap peternakan ayam di Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang.
Penertiban tersebut dialihkan karena usaha tersebut tidak mengantongi izin dan menyalahi perda tata ruang tata wilayah (RTRW).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Eki Baehaki mengatakan kandang ayam di Kecamatan Cikeusal dipastikan akan dibongkar tahun ini.
Alasan belum dibongkar sebelumnya karena berkenaan dengan pengamanan dan alat berat yang butuh biaya.
"Disitu anggarannya belum tersedia makanya dianggaran perubahan kemarin Alhamdulillah sudah dianggarkan akan dilakukan tahun ini," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 23 November 2023.
Ia mengatakan, sebelum akhir tahun pembongkaran kandang ayam dipastikan akan selesai dan diratakan bangunannya.
Baca Juga: Catat! Ini Tips Jadi Diri Sendiri, Gak Perlu Pura-pura