Untuk JKK dan JKM Tenaga Harian Lepas, Pemkot Serang Siapkan Rp1,3 Miliar di APBD 2024

- 15 Desember 2023, 12:54 WIB
Pemkot Serang saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Pemkot Serang saat audiensi dengan BPJS Ketenagakerjaan. /Dok Prokopim Kota Serang/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan anggaran jaminan kecelakaan kerja dan kematian khusus untuk tenaga harian lepas (THL) di lingkungan pemerintahan sebesar Rp1,3 miliar tahun 2024.

 

Namun, sebagaian besar dari mereka tidak ikut serta dalam kepesertaan jaminan hari tua (JHT) yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Yusuf Suprapto mengagakan, untuk tahun 2024 mendatang Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran perlindungan tenaga kerja untuk pegawai yang berstatus sebagai THL sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Manfaat Program JKM, BPJAMSOSTEK Bayarkan Santunan Rp93 Juta Kepada Keluarga Musisi Arry Syaff

Rata-rata dari mereka diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Tahun 2024 anggaran jaminan kecelakaan kerja dan kaminan kematian untuk THL di Pemkot Serang sebesar Rp1,3 milyar untuk masing-masing kategori. Tetapi, untuk JHT potongannya cukup besar sekitar 5,7 persen, jadi akan sedikit peminatnya, karena banyak peserta yang merasa keberatan," katanya, Kamis (14/12/2023).

Dia juga meminta, untuk penagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan terhadap tenaga harian lepas dilakukan oleh BPKAD Kota Serang.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x