Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Minta Kepsek dan Pengawas SD-SMP Hindari Kasus Hukum

- 20 Desember 2023, 10:57 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri rapat koordinasi Kepsek dan Pengawas SD-SMP di Auditorium Untirta Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Selasa 19 Desember 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri rapat koordinasi Kepsek dan Pengawas SD-SMP di Auditorium Untirta Sindang Sari, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Selasa 19 Desember 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Bakal Tertibkan Kembali Ribuan APK Melanggar

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya menambahkan, tindaklanjut dari rapat koordinasi ini, kepala sekolah akan menandatangani fakta integritas.

"Akan dituangkan hal-hal yang berkaitan kesanggupan mengikuti aturan, dan kesiapan atas sanksi yang mungkin didapat jika melakukan kesalahan," ujarnya.

Kepala Kejari Serang Muhammad Yusfidli Adhyaksana mengatakan, kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemkab Serang dan Kejaksaan dalam rangkaian peringatan Hakordia.

"Kami diminta memberikan poin penting bagi upaya pencegahan korupsi. Dalam lingkungan tanggungjawab dan fungsi, serta kinerja para kepala sekolah," ujarnya.

Ia menyampaikan sejumlah catatan agar kepala sekolah tidak melakukan pungutan liar di sekolah. Termasuk tidak boleh melakukan hal itu melalui jalur komite sekolah.

"Kita dari Kejaksaan Negeri Serang, keinginannya upaya pencegahan ini, menjadi prioritas. Jika sampai proses hukum, itu adalah upaya terakhir," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah