Kata Pengusaha Soal Penerapan PSBB di Kota Serang

- 17 September 2020, 11:48 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI /

"Setelah itu berikan surat rekomendasi kepada masyarakat kafe mana saja yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Itu kan jauh lebih kongkret, dan pengunjung merasa nyaman dan aman," ucapnya.

Baca Juga: Selama PSBB, Alun-alun Kota Serang Ditutup

Sejauh ini, kata dia, tidak ada komunikasi yang baik dari Pemkot Serang kepada para pelaku usaha terkait penerapan protokol kesehatan.

"Mungkin pemerintah merasa cukup hanya dengan sosialisasi media saja, tanpa berkomunikasi bersama pelaku usaha langsung. Kalau ada komunikasi kan bisa bersama-sama, jadi aktivitas ekonomi pun berjalan lancar dan masyarakat juga tidak dibuat resah," kata dia.

Senada dikatakan Sari, pemilik kedai lainnya di Kota Serang. Dia mengatakan sejak diberlakukannya PSBB di Kota Serang, tidak ada komunikasi atau pun sekedar surat imbauan mengenai jam operasional resto maupun kafe.

"Belum ada, tapi kami selalu meminta pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan dan di kedai pun sudah mengikuti anjuran itu," ujarnya.

Baca Juga: Kota Serang Terapkan PSBB, Aktivitas Sekolah Dilakukan di Rumah

Sejak PSBB, kedai miliknya tutup lebih awal karena khawatir ada penindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja.

"Iya, jadi kayak waktu tutup kedai itu biasanya kan jam 22.00 atau 23.00. Nah, sekarang jam 21.00 sudah kami tutup dan closing order itu jam 20.00. Karena kami kan melihat aturan di media seperti itu," ujarnya.

Dia juga meminta kepada Pemkot Serang agar memberikan kebijakan atau aturan secara tegas, baik bagi pelaku usaha, masyarakat, mau pun instansi.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x