Dinkes Sesuaikan Tarif Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Serang

- 31 Januari 2024, 10:00 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi saat menjelaskan penyesuaian tarif pelayanan puskesmas.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Rahmat Fitriyadi saat menjelaskan penyesuaian tarif pelayanan puskesmas. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Kita itu tahun 2023 puskesmas sudah terakreditasi, minimal utama. 2/3 paripurna, utama cuma 3," ujarnya.

Disinggung soal sarana prasarana di puskesmas, ia mengatakan pihaknya berupaya melakukan penambahan agar kegiatan pelayanan publik di puskesmas terutama pelayanan kesehatan bisa lebih baik.

"Terutama soft skill, sarana yang ada perlu diperbaiki sarprasnya," katanya.

Sementara untuk SDM di puskesmas diakui dia masih belum terpenuhi.

Sesuai permenkes bahwa nakes ada sembilan yang harus dipenuhi.

"Jadi kita bertahap kesana mencukupi agar keterpenuhan nakes di puskesmas bisa terpenuhi," ucapnya.****

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x