Begini Alasan Pemkab Serang Tunjuk Sigedong Sebagai Lokasi Pembangunan TPST

- 7 Februari 2024, 11:00 WIB
Proses pengecekan lahan untuk pembangunan TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang.
Proses pengecekan lahan untuk pembangunan TPST di Desa Sigedong Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. /Dok. Kecamatan Mancak

Cilegon sudah berjanji akan membentuk BLUD akhir Februari, ada empat Perwal yang belum selesai salah satunya terkait pembentukan BLUD.

"Janjinya akhir Februari Perwal jadi langsung kerjasama lagi ke BLUD. Kalau BLUD kan bisa olah sendiri keuangannya kita transfer langsung ke BLUD biaya retribusi nya nanti BLUD yang memberikan langsung KDN nya. Kalau sekarang masih retribusi gak bisa itu langsung masuk PAD Cilegon, Cilegon gak bisa keluarkan ke masyarakat nya kecuali mereka program kegiatan bantuan jalan bisa. Kedepannya akan dialihkan ke BLUD bisa langsung ke masyarakat kompensasi nya," tuturnya.

Ia mengatakan nantinya dengan ada BLUD besaran biaya yang dikeluarkan dari Kabupaten Serang sebesar Rp85.000 plus 5 persen atau sekitar Rp89.300.

"Itu di akhir Februari. Kemarin sudah bersurat mmohon ke mereka sebelum ada PKS BLUD dimohon bisa buang kesana dulu," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah