Penambang Pasir Laut di Pulau Tunda Berhenti Sementara, Segini Besaran Kompensasi dari Perusahaan per Jiwa

- 13 Februari 2024, 12:05 WIB
Situasi di Pulau Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang yang sedang hangat dibincangkan terkait penambangan pasir laut.
Situasi di Pulau Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang yang sedang hangat dibincangkan terkait penambangan pasir laut. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Ia mengatakan, dua perusahaan tersebut sejak 2104 memiliki rekam jejak yang bagus bahkan sempat mendapat penghargaan karena tertib dan rajin bayar pajaknya.

"Makanya kita juga lihat rekam jejak dari riwayat melaksanakan kegiatannya bagus sih. Perizinan lengkap," ucapnya.

Untuk sementara aktivitas penambangan pasir laut berhenti.

Potensi pajaknya dalam sebulan mencapai Rp5 miliar namun setahun tidak full 12 bulan melainkan hanya 3-4 bulan pengambilan.

"Karena berdasarkan SPK kalau pasir lautnya kalau gak ada yang pesan gak diambil," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah