Ia mengatakan, dua perusahaan tersebut sejak 2104 memiliki rekam jejak yang bagus bahkan sempat mendapat penghargaan karena tertib dan rajin bayar pajaknya.
"Makanya kita juga lihat rekam jejak dari riwayat melaksanakan kegiatannya bagus sih. Perizinan lengkap," ucapnya.
Untuk sementara aktivitas penambangan pasir laut berhenti.
Potensi pajaknya dalam sebulan mencapai Rp5 miliar namun setahun tidak full 12 bulan melainkan hanya 3-4 bulan pengambilan.
"Karena berdasarkan SPK kalau pasir lautnya kalau gak ada yang pesan gak diambil," katanya. ***