Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang Batal Demo, karena Masih Suasana Pemilu

- 19 Februari 2024, 15:30 WIB
Salah satu THM yang memaksa beroperasi meski telah disegel oleh Pemkot Serang, dan Asosiasi THM Kota Serang berencana melaksanakan aksi demontrasi, namun urung dilakukan.
Salah satu THM yang memaksa beroperasi meski telah disegel oleh Pemkot Serang, dan Asosiasi THM Kota Serang berencana melaksanakan aksi demontrasi, namun urung dilakukan. /Kabar Banten/Rizki Putri

Informasi tersebut didapat dari sebuah surat dengan berlogo Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang yang ditujukan kepada Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Masuk Unsur Pidana, THM di Kota Serang Kembali Beroperasi dan Diduga Curi Listrik

Surat itu pun beredar di sejumlah pesan WhatsApps Group (WAG), dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Dalam surat tersebut tertulis, jika anggota asosiasi beserta sejumlah pengelola tempat hiburan malam akan melakukan aksi di Kantor Wali Kota Serang atau Puspemkot Serang terkait rencana penutupan usaha mereka.

"Dalam rangka menyampaikan pendapat dimuka umum yang diatur undang-undang yang berlaku, terkait penyegelan/penutupan Tempat Hiburan Maiam (THM) di Kota Serang, maka kami dari ASOSIASI TEMPAT HIBURAN MALAM KOTA SERANG bermaksud menggelar aksi," isi surat.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah