Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang Batal Demo, karena Masih Suasana Pemilu

- 19 Februari 2024, 15:30 WIB
Salah satu THM yang memaksa beroperasi meski telah disegel oleh Pemkot Serang, dan Asosiasi THM Kota Serang berencana melaksanakan aksi demontrasi, namun urung dilakukan.
Salah satu THM yang memaksa beroperasi meski telah disegel oleh Pemkot Serang, dan Asosiasi THM Kota Serang berencana melaksanakan aksi demontrasi, namun urung dilakukan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang mengurungkan niatnya untuk melakukan aksi demontrasi di kantor Wali Kota Serang, yang rencananya akan dilakukan hari ini.

Namun, hal tersebut tidak jadi terlaksana karena masih dalam suansa pemilihan umum atau Pemilu, sehingga pihak asosiasi akan mempertimbangkannya kembali.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang Hendra Juanda mengaku masih mempertimbangkan untuk melakukan aksi atau demo di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.

Baca Juga: Kerahkan 1.000 Massa, Asosiasi Tempat Hiburan Malam Kota Serang Bakal Geruduk Puspemkot, Begini Isi Suratnya

Sebab, saat ini masih dalam suasana Pemilu yang baru selesai pada Rabu 14 Februari 2024 lalu.

Padahal sebelumnya telah beredar surat permohonan izin aksi demo dengan jumlah massa sebanyak 1.000 orang untuk menggeruduk kantor Wali Kota Serang pada hari ini, Senin 19 Februari 2024.

"Lagi dipertimbangkan dulu, karena masih suasana pemilihan umum (Pemilu). Lihat situasi saja," katanya, Ahad 18 Februari 2024.

Sebelumnya diberitakan, Asosiasi Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Serang berencana melakukan aksi demontrasi di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang pada hari ini, Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 13.00.

Dengan jumlah massa aksi mencapai sekitar 1.000 orang yang akan mendatangi Puspemkot Serang pada Senin nanti.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x