Dishub Pandeglang Hentikan Retribusi Jalur Wisata Pemandian Air Panas Cisolong Kabupaten Pandeglang

- 5 Maret 2024, 18:45 WIB
Petugas Dishub Pandeglang melakukan penarikan retribusi pengendalian lalu lintas terhadap para pengunjung tempat wisata pemandian air panas Cisolong Kabupaten Pandeglang.
Petugas Dishub Pandeglang melakukan penarikan retribusi pengendalian lalu lintas terhadap para pengunjung tempat wisata pemandian air panas Cisolong Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

"Kami sangat keberatan atas pungutan retribusi yang dilakukan Dishub Pandeglang, karena sebelumnya tidak pernah ada sosialisasi atau pun pemberitahuan kepada kami selaku pengelola wisata,"kata Encup kepada Kabar Banten, Minggu 25 Februari 2024.

Baca Juga: Jalur Wisata Cisolong Kabupaten Pandeglang Dikenakan Retribusi, Dishub Pandeglang: Sudah Sosialisasi

Dikatakan Encup, pihaknya juga banyak menerima keluhan dari para wisatawan yang berkunjung ke pemandian air panas Cisolong. Bahkan, tidak sedikit dari para wisatawan yang mengaku kapok untuk berkunjung ke obyek wisata pemandian air panas Cisolong.

"Tindakan Dishub Pandeglang ini sangat merugikan karena berpotensi akan mengurangi tingkat kunjungan wisatawan ke obyek wisata pemandian air panas Cisolong,"ungkapnya.

Encup meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk memberantas pungutan liar yang berkedok pungutan retribusi di jalur wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang.

"Saya meminta kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita untuk membubarkan pungli-pungli yang ada di jalur wisata,"ujarnya.

Sementara itu, Salah seorang pengunjung obyek wisata pemandian air panas Cisolong Aldi mengaku kapok berkunjung ke obyek wisata pemandian air panas Cisolong karena sebelum masuk obyek wisata pun sudah dikenakan tarif.

"Iya, kaget juga ko tiba-tiba diminta bayar, terus nanti pas di obyek wisata bayar lagi, terlalu banyak bayar kapok saya,"tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah