Ia berharap BUMDesma di Kabupaten Serang akan mengetahui tatacara pengelolaan keuangan yang sesuai standar pengelolaan keuangan.
"Mulai dari pelaporan keuangan pun standar akuntansi, setelah itu mereka bisa diaudit kantor akuntan publik (KAP) kantor ini Independen," katanya.
Sebelumnya kata Haryadi ada lima BUMDesma yang akan diaudit KAP.
Ia berharap lima BUMDesma itu jika mendapat predikat WTP.
"Kalau BPK dengan audit BPK-nya, terkait pengelolaan keuangan daerah ini WTP, BUMDesma juga sama berharap hasilnya WTP," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil entry meeting di Kmendes, Kantor KAP telah memberikan arahan. Bahwa audit akan dilakukan 40 hari. Kemudian hasilnya akan disampaikan apakah WTP atau disclaimer.
"Saya berharap hasilnya baik WTP, dan hasil ini rencananya nanti akan diserahkan di kementrian. Lima itu BUMDesma Bojonegara, Ciruas, Padarincang, Ciomas, Kramatwatu," ucapnya.
Haryadi mengatakan, BUMDesma di Kabupaten Serang mayoritas bergerak di bidang pengelolaan keuangan simpan pinjam.
Jika dulu berupa UPK melakukan simpan pinjam dikalangan perempuan melalui program PNPM, namun karena sudah bubar maka bertransformasi menjadi UPK setelah ada aturan baru.
"Karena sayang itu asetnya sudah miliaran, sehingga pemerintah berikan aturan baru dia harus transformasi ke BUMDesma," tuturnya.