Masih Kurang Pegawai, PNS Kabupaten Serang Bisa Pindah Hanya Dengan Pertimbangan Ini

- 19 April 2024, 10:55 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Banten Surtaman saat memberikan penjelasan terkait adanya PNS mengajukan pindah tugas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Banten Surtaman saat memberikan penjelasan terkait adanya PNS mengajukan pindah tugas. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Serang menyebutkan setiap tahun ada saja pegawai yang mengajukan pindah tugas ke daerah lain.

Akan tetapi karena Kabupaten Serang kekurangan pegawai, tidak semudah itu melepaskan PNS untuk pindah tugas.

Bahkan khusus tenaga kesehatan dan guru sangat dibatasi untuk pindah tugas ke luar bahkan hampir tidak diperbolehkan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, untuk pegawai yang mengajukan pindah tugas mencapai puluhan tiap tahun.

Akan tetapi Pemkab Serang tidak melepas begitu saja terutama tenaga kesehatan dan pendidikan.

"Karena kita juga butuh pegawai," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 18 April 2024.

Sedangkan untuk tenaga administrasi masih bisa dipertimbangkan untuk pindah ke luar.

Misalnya staf di dinas, sedangkan nakes sangat dibatasi bagian sudah mengarah tidak dibolehkan untuk pindah ke luar.

"Karena kita masih kekurangan, karena perekrutan PPPK dan PNS ditanggung APBD sementara APBD terbatas masa yang ada mau dikeluarkan," ucapnya.

Sementara untuk pegawai dari luar yang masuk ke Kabupaten Serang setiap tahun ada 5-10 orang.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x