Ketua DPRD Minta Pemkot Serang Izinkan PKL Jualan di Bahu Jalan Pasar Rau, Ini Alasannya

- 5 Oktober 2020, 20:20 WIB
Budi Rustandi
Budi Rustandi /

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan di kawasan pasar induk rau (PIR).

"PKL ini kan merupakan bagian dari masyarakat juga yang butuh makan, apalagi di tengah pandemi ini mereka kesulitan untuk mencari uang. Maka saya akan olah kajiannya agar pemkot mengizinkan sementara PKL berjualan lagi," kata Budi, Senin 5 Oktober 2020.

Dewan juga berencana untuk membuatkan nota kesepahaman antara PKL dengan Dinas Perdagangan Industri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop) untuk persoalan tempat dan mekanismenya.

Baca Juga: Sejumlah PKL Kembali Pasang Awning di Area Luar Pasar Rau Serang

Sebab, kata dia, apabila para PKL tersebut dipindahkan ke rooftop pasar rau, pembeli juga kebingunan untuk akses jalannya.

Sebelumnya, dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu telah melakukan audiensi dengan PKL untuk mencari solusi tersebut. 

"Mereka mengeluhkan tidak dapat menjalankan usaha dan membutuhkan biaya untuk makan dan sekolah. Maka saya tadi sudah bilang ke wali kota agar mengizinkan kembali mereka berjualan," tuturnya.

Dia menuturkan, Wali Kota Serang telah memberikan fasilitas PKL untuk berjualan di lantai atas atau rooftop.

"Tapi ya itu tadi, tidak ada akses jalan. Dan sebetulnya kelemahannya ada pada pengelola pasar yang buruk," katanya.

Baca Juga: Minim Sumbang PAD, Pengelola Pasar Rau Berpotensi Diputus Kontrak

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x