Soal Kelanjutan PSBB, Pemkab Lebak Tunggu Arahan Pemprov Banten

- 20 Oktober 2020, 15:42 WIB
59psbb
59psbb /

KABAR BANTEN - Pemkab Lebak saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait kelanjutan penerapan Pemberlakuan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Hal itu berkaitan dengan berakhirnya masa PSBB yang diterapkan sejak 1 hingga 20 Oktober 2020 di daerah itu.

"Benar, hari ini 20 Oktober, pemberlakuan PSBB di Lebak sudah berakhir. Untuk kelanjutanya, saat ini Pemkab sedang berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mekanismenya," kata Asisten daerah (Asda) III Pemkab Lebak, Febi Hardian Kurniawan, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca Juga: PSBB di Kabupaten Lebak, Ini Besaran Uang Denda Yang Berhasil Dikumpulkan Pemkab dari Pelanggar

Menurut dia, arahan dari Pemprov Banten diperlukan, karena penerapan PSBB mengacu pada keputusan Gubernur. Karenanya, untuk kelanjutan apakah PSBB dilanjutkan atau tidak, nanti menunggu arahan dari Pemprov Banten.

"Nanti seperti apa keputusannya, kita tunggu arahan dari Pemprov Banten," ucapnya.

Baca Juga: Selama PSBB, Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Lakukan Ini

Sementara, per Selasa 20 Oktober 2020, jumlah pasien sembuh Covid-19 di Kabupaten Lebak meningkat sebanyak 116 orang. Sedangkan 8 (delapan) orang dilaporkan meninggal dunia.

"Sebagian besar pasien corona yang dinyatakan sembuh setelah dirawat di RSUD Banten," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah.

Ia menjelaskan, penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak sejak sepekan terakhir mengalami penurunan kasus. Sehingga, terus dioptimalkan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Dari Pelanggar PSBB, Pemkot Tangsel Kumpulkan Rp25,5 Juta

"Selama ini, tingkat kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan cukup besar. Karena mereka jika keluar rumah selalu menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) untuk menghindari penularan Covid-19," katanya.

Petugas pendispilinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 Kabupaten Lebak melalui operasi yustisi. Antara lain, menyangkut penggunaan masker dan pengawasan kendaraan dari luar daerah.

"Kami berharap Lebak bisa terbebas penularan Covid-19. Dengan kunci warga disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3M," katanya.

Baca Juga: Pilkada Sebentar Lagi, KPU Daerah Diwanti-wanti Soal Protokol Covid-19

Berdasarkan data dari Dinas kesehatan (Dinkes) Lebak pasien yang terkonfirmasi Covid-19 hingga saat ini tercatat 249 orang dan 116 orang dinyatakan sembuh, 125 orang menjalani isolasi dan dirawat RSUD Banten, serta 8 (delapan) orang dilaporkan meninggal dunia.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x