Sumbangan Dana Kampanye Calon Pilbup Serang, Ini Sumbernya

- 1 November 2020, 16:52 WIB
Pilkada Ilustrasi5
Pilkada Ilustrasi5 /

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang nomor urut satu dan dua dalam pilkada 2020.

Dana tersebut bersumber dari dua pihak. Laporan tersebut menurut KPU, merupakan bagian dari tahapan yang wajib dilakukan paslon selama masa kampanye.

Komisioner KPU Kabupaten Serang Zainal Muttaqin mengatakan, untuk LPSDK yang diserahkan nominalnya bisa di lihat juga di pengumuman yang sudah diumumkan di website KPU Kabupaten Serang. Sehingga bisa diketahui ada berapa jumlah yang memberikan sumbangan ke paslon.

Baca Juga: Kabar Gembira ! BLT Gaji Guru Honorer Kemenag Segera Cair

"Kalau sumbangan dari pihak luar parpol atau gabungan parpol untuk nomor urut satu dan dua tidak ada, tapi kalau sumbangan pribadi dari pihak lain itu ada di pasangan nomor urut satu. Kalau nomor urut dua itu sumbangan dana kampanye hanya berasal dari paslon saja, dari Nasrul Ulum dan Eki Baihaki masing-masing Rp 100 juta jadi total Rp 200 juta," tuturnya kepada Kabar Banten, Ahad 1 November 2020.

LPSDK yang diumumkan KPU itu yakni bernomor 133/PL.02.05-PU/3604/KPU-KAB/X/2020. Dalam LPSDK tersebut ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya dan kedua pasangan calon nomor urut satu dan dua.

Diketahui pada paslon nomor urut satu disebutkan total sumbangan dana kampanye Rp 1.860.480.000. Rinciannya sumbangan dari paslon Rp 1.644.780.000 dan perseorangan Rp 203.250.000. Sedangkan sumbangan dana kampanye paslon nomor urut dua total Rp 200.000.000. Dana tersebut berasal dari paslon pribadi.

Baca Juga: Senin Besok, Kedubes Prancis Didemo Ribuan Orang

Zainal menjelaskan, setelah tahapan LPSDK ini, diakhir nanti pada 6 Desember pasangan calon harus melaporkan Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK).

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x