Ikut Assessment, Pegawai tak Dijamin Promosi Jabatan

- 16 Maret 2018, 09:30 WIB
ilustrasi assessement
ilustrasi assessement

SERANG, (KB).- Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Banten, Komarudin, memastikan proses assessment terhadap para pegawai Pemprov Banten, bukan suatu jaminan untuk dapat diangkat atau mendapat promosi jabatan. Beberapa waktu lalu, Pemprov Banten memboyong pejabat struktural yaitu Eselon III dan IV untuk mengikuti assessment di Lembaga Administrasi Negara (LAN), di Jatinangor, Bandung. "Jadi assessment itu bukan suatu yang eksklusif dan dijamin akan diangkat atau dipromosikan. Jadi, persepsi itu yang harus diubah. Assessment itu bukan otomatis (pegawai itu) yang dipromosikan," ujar Komarudin, Kamis (15/3/2018). Ia menjelaskan, assessment dilakukan dalam upaya pemetaan potensi pegawai. Dengan melihat potensi tersebut, akan memudahkan pemprov untuk menempatkan maupun pengembangan karier aparatur. "Kalau kita sudah punya peta semua pegawai kita itu akan mudah nanti dalam penempatan, pengembangan karier dan sebagainya. "Kami sudah mulai assessment kemarin satu gelombang selama empat hari, ada 4 angkatan. Untuk Eselon III dan IV yang belum assessment ya," tuturnya. Ia menuturkan, gelombang selanjutnya yaitu assessment untuk seluruh staf yang rencananya akan dilakukan pada 19 Maret nanti. "Tanggal 19 ini akan diberangkatkan lagi untuk staf yang senior, golongan III d, III c, kita upayakan berangkat semua. Ada kurang lebih 600 orang. Seluruh pegawai akan assessment, kecuali yang terlibat pelanggaran disiplin dan mau pensiun," ujarnya. Untuk hasil assessment baru akan diketahui dalam waktu dekat ini. "Hasilnya belum, kan harus direview, ada laporan dari LAN. Dalam jangka waktu dekat ini," ucapnya. Ia menjelaskan, assessment tersebut dilakukan bukan semata-mata karena adanya rencana rotasi/mutasi pegawai. Menurutnya, hasil assessment tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan. "Sebagai bahan, tapi bukan satu-satunya ya. Karena tentu ada faktor lain, banyak faktor lain. Misalnya skill, kan tidak bisa skill dilihat dari assessment," tuturnya. Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, assessment untuk mengukur kemampuan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten. Menurut Wahidin Halim, assessment dilakukan kepada seluruh pegawai, termasuk pelaksana yang telah mempunyai kepangkatan yang bagus. Hasil assessment yang sedang dilaksanakan menjadi salah satu bahan pertimbangannya dalam menempatkan para pegawai. "Pokoknya tahun ini (rotasi). Jangan nakut-nakutin pegawai gua," kata Wahidin yang juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Demokrat tersebut. Pemprov Banten pun saat ini melakukan pengujian terhadap analisis jabatan (Anjab) yang rencananya akan diterapkan pada 2018. Anjab itu akan dihubungkan dengan tambahan penghasilan pengawai negeri sipil (TPPNS) atau tunjangan kinerja (tukin) seluruh pejabat dan staf pemprov, yang akan diubah sesuai dengan beban pekerjaan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam berbagai kesempatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy juga mengingatkan para ASN Pemprov Banten agar tidak resah terkait rencana rotasi yang akan dilakukan di Pemprov Banten. (RI)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah