SERANG, (KB).- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang akan segera melayangkan surat teguran kepada dua perusahaan tekstil yang diduga membuang limbah ke aliran Sungai Cidurian dan menyebabkan aliran sungai tersebut tercemar. Teguran tersebut sebagai tahapan pemberian sanksi pada pelanggar aturan. Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan pada DLH Kabupaten Serang, Muas Sisulhaq mengatakan, pada Senin (30/7/2018), DLH sudah melakukan pemanggilan terhadap 40 perusahaan yang terhubung langsung dengan aliran Sungai Ciujung dan Cidurian. Hasilnya, ada beberapa perusahaan yang diduga kuat berlebihan bakumutunya dan akan diberikan teguran. “Jadi, kami panggil terpisah lagi, yang di Modern sendiri, di Ciujung sendiri, juga Cidurian sendiri. Pada Rabu (14/8/2018) akan dipanggil beberapa industri yang diduga kuat membuang limbah cair ke sungai. Selanjutnya, dua perusahaan akan diberikan sanksi berupa surat teguran,” kataya kepada Kabar Banten, Jumat (3/8/2018). Ia menuturkan, kedua perusahaan yang akan ditegur tersebut berada di sekitar Sungai Cidurian. Perusahaan tersebut bergerak di bidang tekstil, sedangkan untuk Ciujung, pihaknya masih belum bisa mengetahui perusahaan mana yang melebihi bakumutu. Oleh karena itu, belum bisa menduga dengan jelas perusahaan mana yang memberikan dampak di Sungai Ciujung. “Ciujung kami kesulitan di lapangan untuk menelusurinya, jadi memang lebih sulit ketimbang medan Cidurian,” ucapnya. Sementara, untuk Cidurian, DLH mampu langsung melihat outfall-nya. Sehingga, karena belum ada bukti untuk pelanggar di Ciujung, pihaknya belum bisa menduga perusahaan mana yang akan ditegur. “Kami enggak boleh asal, sekarang gak boleh maladministrasi, kalau salah kami diadukan ke Ombudsman, jadi kami enggak bisa serampangan, harus punya bukti-bukti,” ujarnya. Untuk surat teguran pada perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cidurian, tutur dia, diperkirakan akan dilayangkan dalam pekan depan. Sebab, surat tersebut sudah ada di meja kepala dinas. Selain itu, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pusat. “Kami ingatkan lah. Kalau yang dua ini kemungkinan akan kami kasih surat teguran minggu ini, setahu saya sudah di meja pak kadis (suratnya). Karena, yang bikin kan teman seksi penanganan kasus,” katanya.