Temuan Praktik Jual-Beli LKS, Dewan Desak Pemkot Serang Tegas

- 14 Oktober 2019, 19:15 WIB
Lembar-Kerja-Siswa-ilustrasi
Lembar-Kerja-Siswa-ilustrasi

"Apabila ditemukan kembali adanya jual-beli LKS, kami sepakat untuk memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat. Akan tetapi, kami belum bisa memutuskan apa sanksi-nya. Nanti akan dibicarakan lagi dengan BKPSDM Kota Serang, sanksi ringan, sedang atau berat," katanya. (Rizki Putri/YA)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x