Alami Penolakan, Penetapan Lokasi Masjid Agung Kota Serang Sudah Lalui Tahapan

- 18 Februari 2020, 18:00 WIB

SERANG, (KB).- Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin menyatakan penetapan lokasi Masjid Agung Kota Serang, sudah melalui beberapa tahapan yang memang seharusnya dilakukan, sehingga sangat jauh dari unsur politis.

Hal tersebut disampaikan Subadri dalam menanggapi adanya penolakan dari Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) terhadap penetapan lokasi Masjid Agung di Ats-Tsauroh.

"Pemkot Serang menetapkan Masjid Ats Tsauroh jadi Masjid Agung Kota Serang tidak ujuk-ujuk, ada permusyawaratan, tahapan-tahapan yang memang dilakukan," kata Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PPP Banten tersebut, Senin (17/2/2020).

Pemkot Serang, ucap dia, bukan tidak mau melanjutkan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Serang sebelumnya. Tetapi, peletakan batu pertama tersebut, seharusnya diawali dengan feasibility study (FS), detail enginering design (DED), dan masuk dalam perda untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD. Setelah itu baru dianggarkan untuk pembangunannya.

"Nah di FS itu jelas keberadaan alun-alun sudah tercatat di cagar budaya," ujarnya.

Baca Juga : Ditolak, Penetapan Lokasi Masjid Agung Kota Serang

Ia menuturkan, kajian lokasi yang dilakukan oleh konsultan tersebut, dilaksanakan di beberapa tempat. Tetapi, dari hasil kajian tersebut, yang paling tepat di Masjid Ats-Tsauroh. Kemudian, terkait tidak dilibatkannya ulama penggagas, dia memandang pada setiap pertemuan yang dilakukan selalu melibatkan semua ulama dari berbagai elemen ormas.

"Persetujuan kemarin ada dari NU, MUI Muhammadiyah, MA, dan Persis sudah terwakili semuanya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gerakan Pengawal Serang Madani (GPSM) Kota Serang Ustaz Enting Abdul Karim menilai, penetapan lokasi Masjid Agung Kota Serang di Ats-Tsauroh cenderung politis. Sebab, banyak penggagas yang tidak dilibatkan dalam penandatanganan persetujuan tersebut.

"Jadi gini. Dari yang hadir untuk menandatangani persetujuan, itu tidak ada unsur ulama penggagas masjid agung. Saya melihat, bahwa kenapa itu lebih cenderung politis, kami lihat saja. Coba itu dianggap warisan wali kota sebelumnya, bukan wali kota sekarang," katanya. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah