Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, jika pihaknya diundang oleh Dishub Kota Serang terhadap penerapan pembatasan kendaraan dan karantina penumpang yang masuk ke Kota Serang.
"Tim kami yang diundang dan hari ini beliau (Dishub) sudah melakukan penyemprotan di Rau, terminal, angkot, dan mengajukan pembatasan kendaraan dari luar," ujarnya.
Namun, ucap dia, apabila pembatasan dan karantina tersebut ingin diterapkan di Kota Serang, harus ada koordinasi dengan Polres Serang Kota sebagai pemegang wilayah hukum.
"Iya, tapi harus koordinasi juga dengan polres. Kalau wali kota memang sudah setuju, tapi dia (wali kota) juga masih menunggu komunikasi dengan polres," tuturnya. (Rizki Putri/YA)*