Pemanfaatan Rusunawa untuk Rumah Singgah ODP Tunggu Keputusan Dinkes

- 11 Mei 2020, 14:00 WIB
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang
Rusunawa Margaluyu di Kecamatan Kasemen Kota Serang

SERANG, (KB).- Rencana pemanfaatan rumah susun sewa (Rusunawa) sebagai rumah singgah atau tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19, masih menunggu keputusan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, secara fisik rusunawa tersebut telah siap. Namun masih menunggu keputusan dari pihak Dinkes Kota Serang selaku gugus tugas yang menangani pelayanan kesehatan bagi pasien, baik ODP, PDP mau pun OTG.

"Sampai saat ini belum ada keputusan, jadi masih menunggu laporan dari Dinkes Kota Serang. Kalau secara fisik, rusunawa tersebut sudah siap untuk dijadikan rumah singgah. Hanya saja, saya belum mendapat laporan lagi, bagaimana untuk kelanjutannya," katanya, Senin (11/5/2020).

Bahkan, kata dia, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (DPRKP) Kota Serang telah melakukan pengecekan terkait kesiapan gedung dan isinya. "Kami juga sudah dapat izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Jadi tinggal tunggu kesiapan Dinkes untuk menyiapkan sarana dan prasarana," ujarnya. (Rizky Putri)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x